Webinar seputar dunia hukum merupakan kegiatan penting
bagi seluruh Anggota Komunitas Peradilan Semu “De Verlichter”
agar dapat menambah wawasan serta ilmu pengetahuan baru
mengenai kekerasan seksual dan regulasi peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia, sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu
mengembangkan kualitas bagi anggota KPS “De Verlichter”, selain itu kegiatan webinar juga merupakan salah satu
kontribusi nyata kami sebagai mahasiswa untuk Indonesia.
Komunitas Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan telah
menyelenggarakan Webinar dengan tema “Peran Negara Dalam menciptakan Ruang Aman
Bebas Kekerasan Seksual Bagi Perempuan dan Anak-Anak” pada hari Minggu, 24
April 2022. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengetahui langkah yang akan
diambil oleh pemerintah dalam penanggulangan kekerasan seksual, selain itu
untuk mengetahui akan efektivitas UU TPKS sebagai hukum positif di Indonesia.
Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting,
Webinar ini diikuti oleh 150 orang peserta yang terdiri dari anggota KPS “De Verlichter”, mahasiswa FH UAD, mahasiswa FH seluruh Indonesia,
kemenkumham, dan beberapa mahasiswa maupun dosen luar UAD. Kegiatan webinar ini
dimulai pukul 10.00 WIB, yang diawali dengan pembukaan, sambutan oleh ketua
panitia, sambutan oleh ketua KPS, sambutan oleh pembina KPS sekaligus membuka
secara resmi kegiatan webinar.
Materi pertama disampaikan oleh Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.A., Ph.D. selaku komisioner Komnas Perempuan. Pada sesi ini disampaikan mengenai tugas Komnas Perempuan; data, bentuk dan jenis kekerasan; alasan terjadinya kekerasan; tantangan dalam penanggulangan kekerasan; dan upaya penghapusan kekerasan.
Materi kedua disampaikan oleh Mufti Hakim, S.H., M.H. selaku Dosen FH UAD. Pada sesi kedua ini dipaparkan tentang perlindungan hukum pidana terhadap kekerasan seksual.
berikut beberapa dokumentasi pada saat pelaksanaan webinar :